Bupati Bangkalan : Carok Jika Pilkada Ditunda

Bupati Bangkalan, Jawa Timur, KH Fuad Amin Imron, mengatakan pelaksanaan Pilkada Bangkalan yang digelar Rabu, 12 Desember 2012, tidak boleh ditunda. 

Fuad menegaskan bahwa pendudukan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan oleh ratusan massa pendukung calon bupati dan wakil bupati Bangkalan, KH Imam Buchori Cholil- Zainal Alim, KH Imam Buchori Cholil, sejak Jumat, 7 Desember 2012, tidak boleh mengubah jadwal pelaksanaan pilkada.


Dengan nada tegas, Fuad kembali mengatakan jika karena pendudukan massa KH Imam- Zainal Alim tersebut menyebabkan pilkada ditunda, hanya satu kata dari Fuad, yakni carok.

"Kalau Pilkada ditunda, carok Bangkalan," kata Fuad saat menghadiri kampanye akbar putranya, Makmun Ibnu Fuad, yang menjadi calon bupati, di Alun-alun kota Bangkalan, Sabtu, 8 Desember 2012.

Carok adalah duel satu lawan satu menggunakan senjata khas Madura, celurit.

Fuad meminta semua pihak untuk menghormati keputusan KPU Bangkalan yang mendiskualifikasi pasangan Imam-Zain sebagai peserta Pilkada. Sebab, KPU Bangkalan hanya menjalankan putusan PTUN Surabaya. "Jangan emosi, jika ingin pilkada aman," ujar Fuad.

Berdasarkan pantauan Tempo, hingga Sabtu siang, 8 Desember 2012, massa pendukung pasangan Imam-Zain belum membubarkan diri. Mereka bertahan di depan kantor KPU meski diguyur hujan deras. "Kami tidak akan pulang sampai KPU Bangkalan mencabut surat diskualifikasi pasangan Imam-Zain," ucap perwakilan tim sukses pasangan Imam-Zain, Kiai Nasih Aschol.

Kekhawatiran bakal tertundanya pilkada Bangkalan muncul karena seluruh logistik pilkada masih berada di kantor KPU yang sedang diduduki massa. Padahal, sesuai jadwal, pendistribusian logistik ke setiap tempat pemungutan suara (TPS) sudah harus mulai dilakukan pada Ahad, 9 Desember 2012.

Anggota KPU Bangkalan, Tajul Anwar, juga sempat menyatakan kemungkinan tertundanya pilkada. Namun, Tajul optimistis KPU tetap bisa bekerja meski kantornya disegel massa. "Zaman sudah canggih, kita masih bisa tetap bekerja walau kantor disegel," tutur Tajul.

Pencoretan pasangan Imam-Zain cukup mengejutkan karena mulai dari tahap seleksi berkas hingga penetapan calon, tidak ada masalah. Namun, setelah pengurus DPD Partai Persatuan Daerah Bangkalan melakukan gugatan ke PTUN Surabaya dan dikabulkan, KPU Bangkalan langsung mencoret pasangan Imam-Zain.

Berdasarkan hasil sejumlah survei, pasangan Imam-Zain merupakan lawan terberat pasangan Makmun Ibnu Fuad-Mondir Rofi’I, atau yang dikenal dengan sebutan Momom-Mondir.

source : http://www.tempo.co