DKPP Pertanyakan Logika Hukum KPU Pamekasan

JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Saut Hamonangan Sirait mempertanyakan logika hukum yang dipakai KPU Pamekasan ketika mencoret pasangan Achmad Syafii-Halil (ASRI) pada sidang dugaan pelanggaran kode etik di Media Centre Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2012).


Sebab, KPU mencoret pasangan tersebut karena Halil dianggap memiliki nama ganda. Terlebih KPU Pamekasan mengabaikan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan yang menyatakan Halil juga dikenal dengan nama Kholil Asyari. KPU menganggap putusan PN Pamekasan tidak berlaku surut.

Sementara, lanjut Saut Hamonangan, dalam penetapan pasangan calon tanggal 9 November lalu, KPU juga mencoret atas dasar surat dari Dinas Dukcapil.

"Kalau tidak berlaku surut, harusnya surat dari Dinas Dukcapil juga tidak berlaku surut. Artinya, berkas milik Halil memenuhi syarat sesuai dengan hasil verifikasi awal. Anda paham nggak dengan logika retroaktif?" kata Saut dalam sidang DKPP.

Selanjutnya, Saut mempertanyakan aturan hukum yang menjadi dasar KPU Pamekasan. Lagi-lagi Ketua KPU Pamekasan Mohammad Ramli tidak bisa menjawab.

"Halil dan Kholil Asyari ini satu orang yang sama, bukan orang lain. Jadi dasarnya sangat lemah jika mencoret dengan alasan itu. Saya ini punya nama yang berbeda antara akte kelahiran dengan ijazah, tapi pernah menjabat anggota KPU, dan sekarang DKPP. Itu tidak ada masalah," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Saut menanyakan kepada lima anggota KPU Pamekasan apakah mengetahui kalau Halil dan Kholil Asyari adalah orang yang sama. Lima anggota KPU, yakni Moh Ramli (ketua), Nur Azizah, Ali Wafa, Atnawi, dan Dlohiri mengakui hal itu.

Ketua KPU Jatim Andre Dewanto yang hadir sebagai pihak terkait dalam kesaksiannya mengaku sudah mensuverfisi KPU Pamekasan untuk tidak mencoret pasangan ASRI, hanya gara-gara nama yang dinilai ganda. Pihaknya baru mendapat kabar soal nama yang dipermasalahan pada hari penetapan pasangan calon. 

"Kami sudah bilang, kalau pencoretan atas dasar nama itu sangat lemah. Itu sudah kami sampaikan ke KPU Pamekasan," ujar Andre.

(Ridwansyah/Koran SI/ded)



source : okezone.com